JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– M Hafiz Fattah Resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 (19/10). Pelantikan dilakukan setelah Mendagri Tito Karnavian menandatangani SK Nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober.
Dalam SK Mendagri itu, memutuskan M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Ivan Wirata serta Faizal Riza, menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Usai dilantik, M Hafiz mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan tugas kedepan. Dalam waktu dekat dewan akan menyiapkan agenda khusus dengan memanggil pimpinan fraksi untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.
“Yang paling dekat pembentukan AKD. Bisa langsung, bisa satu dua hari ini,” ujarnya.
Setelah AKD terbentuk, Hafiz meminta komisi untuk langsung bekerja dengan mitra (pemerintahan) sesuai dengan bidang masing-masing.
“Pertama kita akan menginventarisir masalah-masalah, baru kita lanjutkan pembahasan anggaran 2025,” akunya.
Yang jelas, kata Hafiz, DPRD Provinsi Jambi terus melaksanakan pungsi, khususnya pengawasan dan penganggaran.
“Kita akan buat DPRD Jambi ini menjadi rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
DPRD, kata Hafiz, siap bersinergi dengan pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan kedepan. Banyak PR yang harus dikerjakan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik Iahan hingga lapangan kerja.
“Serta maslah angkutan batu bara dan Penambangan Emas Iilegal,” tegasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, dengan dilantiknya pimpinan definitf ini, DPRD Provinsi Jambi langsung berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Jambi.
“Apa yang menjadi visi misi gubernur kita evaluasi. Mana yang belum selesai kita percepat,” tegasnya.
Dalam pembahasan kedepan, dewan harus harus focus, apa yang menjadi kewajiban, seperti masalah kesehatan, pendidikan hingga potensi pariwisata.
Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi Sudirman berharap agar pimpinan yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam pembangunan provinsi Jambi sinergitas DPRD sangat dibutuhkan, selama ini telah bersinergi, harus ditingkatkan lagi,” pungkasnya.(fth)